INDONESIA PEMBAHARUAN, SUBANG - Kepala Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Abun Saripudin, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengadaan mobil siaga hingga kini belum terealisasi, meskipun kendaraan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga.
Sejumlah warga Desa Cisampih mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum melihat mobil siaga yang dijanjikan.
"Belum ada, Kang. Mobil siaga desa belum datang, dan kami juga tidak tahu apa penyebabnya," ujar seorang warga saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Tim media yang mendatangi Kantor Desa Cisampih juga tidak menemukan keberadaan mobil siaga tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang sangat membutuhkan kendaraan tersebut untuk keperluan darurat, seperti pelayanan kesehatan dan situasi mendesak lainnya.
Dugaan korupsi semakin menguat karena minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pelaporan yang jelas agar anggaran digunakan sesuai peruntukannya. Namun, dalam pengelolaan anggaran Desa Cisampih, hal ini tidak terlihat.
Tidak hanya Dana Desa, alokasi anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 yang diterima Desa Cisampih juga menjadi sorotan. Warga menduga dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk program yang telah direncanakan.
"Penggunaan dana di desa kami masih menjadi tanda tanya. Ada anggaran yang sepertinya belum diselesaikan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya," tambah seorang warga lainnya.
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini. Mereka berharap ada tindakan tegas agar pengelolaan Dana Desa di Cisampih sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin kejelasan dan keadilan. Anggaran ini seharusnya digunakan untuk kepentingan warga, bukan untuk hal lain yang tidak jelas," tegas seorang warga.
Tim awak media meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun langsung ke Kantor Desa Cisampih guna menyelidiki kasus ini. Mereka juga berharap Polda dan Polres Subang segera menindaklanjuti laporan warga karena disinyalir ada banyak penyimpangan anggaran.
Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyalahgunaan ini tidak hanya melibatkan Kepala Desa, tetapi juga seluruh perangkat desa yang diduga ikut serta menutupi permasalahan ini.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Cisampih belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan hak masyarakat tidak lagi diabaikan.
(Tim Liputan)