Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, beserta tiga Komisioner lainnya dalam Jumpa Pers bersama Awak Media di Hotel Sahid Ti-More,Pada Kamis, 21 November 2024. |
INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA KUPANG - Menjelang Debat ketiga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang mengumumkan mekanisme debat publik ketiga untuk Pilkada Kota Kupang 2024.
Debat Ketiga yang dijadwalkan berlangsung Pada hari Sabtu, 23 November 2024, Pukul 17.00 WITA berlangsung di Hotel Aston Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, beserta tiga komisioner lainnya dalam Jumpa Pers bersama awak media di Hotel Sahid Ti-More Kamis, 21 November 2024.
Memberikan penjelasan detail tentang pelaksanaan debat yang akan berdurasi 180 menit, termasuk 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.
Debat publik ketiga mengangkat tema utama "Pemerintahan Kota Kupang yang Berintegritas, Berkeadilan Sosial, dan Inklusif".
Tema kali ini terbagi dalam Lima Sub Tema:
1. Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah.
2. Membangun Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah.
3. Membangun Budaya Birokrasi yang Bersih dan Bebas KKN.
4. Pengentasan Kemiskinan, Kesenjangan Sosial, dan Kesetaraan bagi Kaum Difabel.
5. Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.
Disampaikan Ismail Manoe terkait Tema yang dirancang untuk menggali komitmen dan rencana konkret dari masing-masing Paslon dalam menghadapi isu-isu strategis di Kota Kupang.
Untuk di ketahui dalam Debat kali ini menghadirkan lima panelis dari berbagai latar belakang akademik dan aktivis:
Dr. Rudi Rohi, M.Si (Wakil Dekan FISIP Undana).
Dr. (Chan) Sri Chautun, SS., M.Si (Dosen FISIP Undana).
Dr. Syarifuddin, SE., MM (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Kupang).
Dr. Petrus Kase, M.Soc.Sc (Dosen Magister Ilmu Administrasi Undana).
Pendeta Marieta N.G. Sahertian, M.Th (Aktivis Kemanusiaan).
Moderator debat akan dipandu oleh Arista Hadi, jurnalis senior dari iNews, yang berpengalaman dalam memandu diskusi politik.
Dijelaskan ketua KPU kota Kupang Ismael Debat akan dibagi menjadi enam segmen, meliputi:
- Penyampaian visi dan misi.
- Pendalaman visi, misi, dan program.
- Sesi tanya jawab antar Paslon.
Pernyataan penutup sekaligus ajakan memilih.
Untuk sesi tanya jawab memiliki aturan khusus. Paslon 5 akan memulai sebagai penanya pertama, dan setiap Paslon hanya dapat bertanya kepada Paslon yang berbeda hingga segmen kelima.
Pada segmen terakhir, Paslon Sahabat diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Paslon mana pun, termasuk yang telah bertanya sebelumnya.
Jumlah peserta dalam debat dibatasi hingga 40 orang, termasuk dua pasangan calon.Dukungan dari ASN dilarang untuk menjaga netralitas.(**)